Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Komitmen Fee 20 Persen dan Uang Rp2,4 Miliar Mencuat di Sidang Korupsi LPJU Taput

Rido Sitompul - Jumat, 28 Agustus 2026 17:48 WIB
147 view
Komitmen Fee 20 Persen dan Uang Rp2,4 Miliar Mencuat di Sidang Korupsi LPJU Taput
Foto Dok/Ist
Tim Penasihat Hukum Budiman Gultom dari Law Office Hisar M Sitompul & Partners, antara lain Hisar M Sitompul dan Guntur Perdamaian.

Minta Perkara Diusut dari Hulu hingga Hilir

Tim penasihat hukum Budiman meminta perkara diperiksa secara menyeluruh, tidak hanya dimulai dari posisi Budiman sebagai Kepala Dinas.

Menurut pembela, kegiatan LPJU/LPJK merupakan bagian dari rangkaian Program PEN yang melalui proses perencanaan dan pembiayaan sebelum masuk dalam penganggaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan kemudian dilaksanakan melalui pengadaan barang/jasa.

Baca Juga:

Karena itu, seluruh mata rantai perlu dibuka, mulai dari perencanaan Program PEN, proses pembiayaan, APBD, RKA/DPA, RUP/SIRUP, pemaketan, pemilihan penyedia, kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan dan serah terima, pembayaran hingga aliran dana setelah pembayaran.

"Kalau dari pembuktian ditemukan pihak lain yang mempunyai peran dan didukung alat bukti yang cukup, tentu hukum harus berjalan. Sebaliknya, orang yang perbuatannya tidak terbukti tidak boleh dipaksa bertanggung jawab atas tindakan pihak lain," ujar Hisar.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru