Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Komitmen Fee 20 Persen dan Uang Rp2,4 Miliar Mencuat di Sidang Korupsi LPJU Taput

Rido Sitompul - Jumat, 28 Agustus 2026 17:48 WIB
142 view
Komitmen Fee 20 Persen dan Uang Rp2,4 Miliar Mencuat di Sidang Korupsi LPJU Taput
Foto Dok/Ist
Tim Penasihat Hukum Budiman Gultom dari Law Office Hisar M Sitompul & Partners, antara lain Hisar M Sitompul dan Guntur Perdamaian.

Fakta tersebut mendapat perhatian tim penasihat hukum terdakwa Budiman Gultom.

Menurut pembela, aliran uang yang diterangkan dalam persidangan harus ditelusuri sampai kepada penerima dan pihak yang akhirnya menguasai atau menikmati uang tersebut.

*Budiman Bantah Mengetahui Fee 20 Persen

Budiman Gultom, yang saat kegiatan menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tapanuli Utara, membantah mengetahui adanya kesepakatan komitmen fee 20 persen.

Baca Juga:

Budiman juga membantah menerima maupun menikmati uang Rp2,4 miliar yang diterangkan Tohom.

Sementara William Leo menyebut sebelumnya dirinya tidak mengenal Budiman. Menurutnya, mereka baru bertemu dan mengenal saat proses penandatanganan kontrak pekerjaan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru