Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Bupati Jonius Taripar : Pemberhentian Ida Rohani Sinaga dari PNS di Pemkab Taput Sudah Sesuai Prosedur

Bongsu Batara Sitompul - Minggu, 16 Agustus 2026 18:41 WIB
165 view
Bupati Jonius Taripar : Pemberhentian Ida Rohani Sinaga dari PNS di Pemkab Taput Sudah Sesuai Prosedur
Foto Dok Kepala BKPSDM Taput
KETERANGAN PERS : Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bersama Sekda Taput Henry Maraden Sitompul, Kepala Inspektorat Manapang Simamora dan Kepala BKPSDM Jenri Simanjuntak memberikan keterangan Pers terkait mekanisme pemberhentian dari PNS Pega

sebagai rekomendasi hasil.

" Kemudian tanggal 27 April 2006, Bupati Taput mengirimkan mengirimkan surat ke BKN melalui aplikasi I-dis perihal usulan pemberhentian hukuman disiplin kepada Ida Rohani Sinaga. Dan tanggal 29 April 2026, BKN mengeluarkan surat rekomendasi untuk pemberhentian dengan hormat tidak ada permintaan dari sendiri sebagai PNS atas nama saudari Ida Rohani Sinaga , " terangnya.

Menurutnya, ini semua sudah melalui mekanisme dan sudah sampai ke BKN

Itulah kronologis kejadiannya.

" Kemudian hasil rekomendasi dari BKN, kita tuangkan itu pada tanggal 23 Juni 2026. Dan pada tanggal 24 Juni 2026, Bupati Taput menyurati Ida Rohani Sinaga supaya datang menerima Surat Keputusan pada tanggal 6 Juli 2026. Namun saudari Ida Rohani Sinaga tidak hadir juga. Selanjutnya tanggal 9 Juli 2026, saudari Ida Rohani Sinaga menerima surat keputusan dari BKPSDM, " jelasnya.

Bupati menegaskan, pemberhentian dari PNS terhadap saudari Ida Rohani Sinaga tidak ada kaitannya dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan. Semua itu tidak benar.

" Untuk TPP PNS itu harus ada rekomendasi dari pimpinannya sebagai bukti kinerjanya. Untuk masalah ibu Ida Rohani Sinaga ini murni ketidakhadiran saat masuk kerja. Semua berkaitan dengan absensi. Sebelumnya, saya sudah minta Sekda, Inspektorat, BKPSDM dan Kepala Dinas Koperindag supaya dilakukan pembinaan terhadap saudari Ida Rohani Sinaga. Namun beliau tidak memperbaiki kesalahannya, " terangnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Taput Dukung UKW di Bonapasogit
Trimedya Panjaitan Minta Bupati Taput Entaskan Kemiskinan di Daerahnya
Ketua DPRDSU Ingatkan Bupati Taput Amankan Keputusan Menteri Perhubungan
Bupati Taput Nikson Nababan: Kita Juga Harus Hargai Stake Holder Lain
Terkesan Kumuh, Bupati Taput Pimpin Penertiban Pasar Siborongborong
Rektor USU Bantah Dukung Calon Bupati Taput
komentar
beritaTerbaru