Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 08 Agustus 2026

Dua Wajah Dana PEN Taput: Restrukturisasi Utang Berjalan, Kasus Korupsi Proyek 2020 Diproses Hukum

Anwar Lubis - Sabtu, 08 Agustus 2026 12:55 WIB
191 view
Dua Wajah Dana PEN Taput: Restrukturisasi Utang Berjalan, Kasus Korupsi Proyek 2020 Diproses Hukum
Foto Dok/Pemkab Taput
Bupati Taput Jonius Hutabarat dan Dirut PT SMI Faaris Pranawa berjabat tangan usai penandatanganan addendum di Kantor Pusat PT SMI, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

mendukung restrukturisasi sebagai langkah manajemen fiskal yang legal dan lazim, sembari mendorong Pemkab mempublikasikan laporan realisasi ruang fiskal secara berkala.

Pemerhati menegaskan, kasus korupsi LPJU/Lampu Taman sebagai pengingat pentingnya pengawasan ketat sejak awal atas setiap penggunaan dana PEN dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Taput, untuk terus mengembangkan penyidikan hingga menyentuh kemungkinan keterlibatan pihak lain, sebagaimana telah disampaikan Kejari sendiri.

Kedua peristiwa ini menggambarkan dua sisi pengelolaan dana PEN di Taput, di satu sisi Pemkab menunjukkan langkah proaktif menata ulang beban utang untuk kepentingan fiskal jangka panjang.

Di sisi lain proses hukum atas dugaan penyimpangan proyek dari sumber dana yang sama masih terus berjalan dan menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana publik. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
13 - 17 Oktober 2018, Festival Tenun Nusantara di Tapanuli Utara
Gebyar PAUD 2018 Tapanuli Utara Diwarnai Berbagai Lomba
Bawaslu Sumut Tetapkan Panwaslih Tapanuli Utara Langgar Kode Etik
Nikson Nababan Aktif Kembali Menjadi Bupati Tapanuli Utara
Toga Sinaga se-Tapanuli Utara Sepakat Menangkan Nikson - Sarlandy
PN Rantauprapat Tolak Prapid Tersangka Korupsi LPJU TA 2014
komentar
beritaTerbaru